--> Skip to main content

Juknis MOS-MOPDB Untuk SD-SMP-SMA Tahun Pelajaran 2018/2019

Juknis MOS-MOPDB Untuk SD-SMP-SMA Tahun Pelajaran 2018/2019

Juknis MOS-MOPDB Untuk SD-SMP-SMA Tahun Pelajaran 2018/2019Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) dari tahun ketahun sangat identik dengan kegiatan perpeloncoan, sebenarnya tujuannya bagus, yaitu untuk melatih mental siswa baru agar lebih kuat dan tidak cengeng. Namun, ternyata pribadi setiap anak berbeda-beda, ada yang senang menerimanya ada juga yang tidak bisa menerimanya sama sekali sehingga menimbulkan tekanan batin dan akhirnya terjadilah sebuah insiden dimana terkadang ada siswa yang sampai jatuh pingsan dan orang tuanya sendiri tidak terima. 
Juknis MOS-MOPDB Untuk SD-SMP-SMA Tahun Pelajaran 2018/2019
Juknis MOS-MOPDB Untuk SD-SMP-SMA Tahun Pelajaran 2018/2019
Selain itu, setelah ditelusuri dan juga banyaknya informasi yang didapat dari berbagai daerah mengenai penyalah gunaan kegiatan MOS/MOPDB ini, Oleh Menteri Pendidikan Bapak Anies Baswedan (kala itu) kegiatan MOS/MOPDB ini lebih diseragamkan lagi, Beliau memberikan himbauan mulai pada tahun 2015 lalu bahwa setiap sekolah diharapkan tidak lagi mengadakan perpeloncoan dan kegiatan yang berbau menyiksa siswa baru. Namun, kenyataannya masih saja tetap ada, meskipun sudah tidak seperti dahulu. 

Oleh dari itulah, pada tahun 2016 lalu Mendikbud Mengeluarkan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang tata pelaksanaan MOS/MOPDB yang sekarang diberi nama menjadi "Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Dalam permendikbud tersebut dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.

Akhirnya istilah perplonconan sudah tidak ada lagi, yang namanya perpeloncoan, membawa atribut-atribut aneh-aneh, kegiatan penyiksaan terhadap murid baru dan lain sebagainya. 

Agar supaya lebih dikenal dengan istilah "Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru", yuk simak informasi dibawah ini yang juga diambil dari Permendikbud no.18 tahun 2016.

Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiata pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Tujuan dari pengenalan lingkungan sekolah adalah;
  1. mengenali potensi diri siswa baru;
  2. membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  4. mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  5. menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Nah, yang bertanggung jawab atas kegiatan ini adalah kepala sekolah langsung, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tindakan melenceng (tidak sesuai) dengan Permendikbud ini maka sekolah sendiri yang akan menerima sanksinya. Maka dari itu, sekolah wajib menugaskan 2 orang guru sebagai pendamping dalam kegiatan ini.

Apabila terjadi perpeloncoan maupun kekerasan lainnya dalam pengenalan lingkungan sekolah maka pemberian sanksi mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.


Oleh sebabi itu untuk mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, Dibawah ini ada beberapa contoh kegiatan dan atribut yang dilarang digunakan, yang tertera dalam lampiran di Permendikbud Nomor 18 tahun 2016


Berikut materi secara lengkapnya:
Demikian ulasan singkat materi Juknis MOS-MOPDB Untuk SD-SMP-SMA Tahun Pelajaran 2018/2019 semoga bermanfaat.

Baca juga:


Terima kasih semoga kunjungan anda semua membawa hasil sebagai kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di sekolah.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Powered by Blogger.

Breaking News

Blogroll

About

Blogger templates